Ahli Waris Tanah yang Dipakai SMKN 6 Kota Serang Seruduk KP3B
Serang, Kilometer78.Com - Ratusan orang menggeruduk Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), jalan raya Syekh Moh. Nawawi Albantani. Kamis(7/9/2023).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi dan sekaligus mempertanyakan kejelasan pembayaran ganti rugi lahan mereka yang digunakan oleh pemerintah Seluas 17.000 m² untuk membangun gedung sekolah SMKN 6 Kota Serang yang berlokasi di Kampung Masjid Priyayi, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen Kota Serang, dari tahun 2008 sampai saat ini lahan tersebut belum dibayarkan oleh pemerintah kepada pemilik lahan.
Diketahui, pemilik lahan tersebut adalah keluarga besar ahli waris H. Komarudin ishak (Alm).
Dalam aksi demo kali yang pertama ini, para ahli waris pemilik lahan membentangkan tulisan tulisan bernarasikan agar pemerintah secepatnya membayarkan ganti rugi lahan yang digunakan oleh pemerintah. Para pendemo melalui orator M. Rifki dalam orasinya menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten dinilai telah lalai dalam memenuhi hak hak rakyatnya. Ia juga menjelaskan dalam orasinya, bahwa mereka turun ke jalan adalah sebagai simbol dari ketidakadilan.
“Wahai para penguasa, kami hadir untuk berkunjung secara santun, kami datang dengan harapan, dengan menanyakan kepastian, dan dengan semangat Nasionalisme, harap dengarkan, camkan, dan renungkan, kami bukanlah hewan yang kalian perlakukan seenaknya, kami punya hak, kami menagih hak kami, kami tak pernah lelah berjuang demi keadilan, serta tak pernah lari dalam berperang serta memerangi ketidak adilan,” Ujar M. Rifki.
Dalam Kesempatan tersebut beberapa orang perwakilan dari ahli waris dipersilahkan masuk ke gedung Disdikbud Provinsi Banten untuk melakukan audensi. Perwakilan ahli waris bertemu dengan beberapa perwakilan dari dinas terkait untuk menyampaikan aspirasinya.
Asep salah satu perwakilan dari Disdikbud Provinsi Banten dibidang SMK analis kebijakan saat ditemui diruang audensi menjelaskan.
“Nanti kita adakan pertemuan kembali antara ahli waris dan pemerintahan. Mudah mudahan kepala dinas juga dapat hadir menemui pemilik lahan supaya ada titik temu penanganan permasalahan lahan SMKN 6 Kota Serang ini,” Jelasnya.
Dalam audensi tersebut, pihak ahli waris berharap bisa bertemu kepala dinas supaya ada titik terang. Ahli waris atau pemilik lahan juga mengancam bila kepala dinas terkait tidak juga memberikan kejelasan kepada ahli waris. Ahli warispun memberikan estimasi selama 3 hari bila mana kepala dinas tidak menemui ahli waris. Maka ahli waris mengancam akan menutup dan menyegel sekolah SMKN 6 Kota Serang di Senin esok.
( Jaka)
Posting Komentar