Kapolres Lebak Pimpin Upacara PTDH satu Personil Polres Lebak
LEBAK, Kilometer78.Com – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) satu Personil Polres Lebak di lapangan Mapolres Lebak. Senin (11/9/2023).
Adapun Personil yang diberhentikan dengan tidak hormat, dari Personil Polri berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/400/VIII/2023 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia Atas nama Brigadir Agus Subandi, Kesatuan Bamin Polres Lebak karena melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri dan/atau pasal 7 ayat 1 huruf e peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan, “Ya pagi ini kami melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) satu Personil Polres Lebak Atas nama Brigadir Agus Subandi di lapangan Mapolres Lebak,” ujar Suyono.
“Upacara PTDH ini dimaksudkan agar seluruh anggota baik Polri maupun ASN tidak meniru perbuatan serupa maupun perbuatan yang tidak baik lainnya karena hal tersebut bukan hanya merugikan diri sendiri dan institusi Polri tetapi dirasakan oleh keluarga tercinta,” ungkapnya.
“PTDH dilakukan melalui Proses yang panjang yaitu dengan pelaksanaan sidang disiplin dengan komisi sidang kode etik Polri, kondisi ini memang sangat memperhatikan dan hal ini tidak perlu terjadi seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat insan Bhayangkara yaitu insan Bhayangkara tauladan yang berdarma bakti kepada Negara dan masyarakat untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan rasa penuh tanggung jawab,” terang Suyono.
“Peristiwa ini merupakan koreksi untuk lebih mawas diri dan berhati-hati agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan institusi Polri dan keluarga,” tambahnya.
“Kami berharap kepada seluruh personil Polres Lebak agar menjadi hikmah dan pelajaran dari PTDH ini, jadikan interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” harapnya.
(*/red)
Posting Komentar