Aliansi Asebat Gagal Menggelar Aksi di Lingkungan Pemkot
Kota Serang, Kilometer78.Com – Aksi unjuk rasa gagal dilakukan Aliansi Serang Bersatu (Asebat) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, dikarenakan mepetnya waktu untuk menggelar aksi. Hal tersebut masih adanya upaya untuk mediasi antara aliansi dengan Dinas terkait. Selasa, (31/10/23).
Apabila hingga Jum’at tertanggal 10 November 2023 jika belum ada itikad baik untuk beraudeinsi atau mencari solusi, dengan sangat terpaksa aliansi Asebat yang diketuai oleh Febriansyah sekaligus selaku koordinator lapangan (korlap) akan turun aksi dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Walikota Serang untuk menyuarakan beberapa aspirasi dari masa aliansi.
“Sebelumnya aliansi ini akan turun ke jalan pada tanggal (3/11/2023), karena beberapa data yang dipersiapkan untuk materi aksi harus dipersiapkan dengan semaksimal mungkin agar menjadi acuan jika kepala dinas lingkungan hidup tidak layak menjadi seorang pemimpin yang tauladan,” ucapnya.
Menurutnya pula, aksi ini agar dapat diketahui oleh pimpinan tertinggi beserta jajaran pejabat pemerintah yang ada di provinsi Banten. Agar dapat memilah dan memilih seorang kepala dinas yang dapat meredam dan merangkul, jika ada permasalahan di dalam dinasnya sendiri agar jangan sampai permasalahan tersebut melebar apalagi sampai unjur rasa di pemerintahan Kota Serang.
Adanya revisi ulang dari lembaga media yang tergabung dalam aliansi Serang Bersatu, untuk menyuarakan atau meminta duduk bersama mendiskusikan beberapa kegiatan pembangunan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) yang ada di beberapa titik antara lain yang ada dilingkungan kecamatan Cipocok, Kecamatan Kasemen dan kecamatan Curug Kota Serang.
Karena tidak adanya respon teguran dari lembaga media dengan sangat terpaksa aliansi tersebut akan turun aksi dengan menurunkan massa aksi sekurang kurangnya 300 masa aksi dari para aktivis Kota Serang, belum lagi dari masa aksi yang akan membantu dari luar Kota Serang, setidaknya untuk kebersamaan dalam satu bahasa kita adalah satu,” Ungkapnya.
Diduga pula kegiatan pembangunan ini ada main mata antara pelaksana dengan dinas terkait. Karena, di dua lokasi kegiatan memakai perusahaan yang sama, CV WAYAJIBU PERKASA dengan konsultan pengawas CV.HARSA PRATAMA Dengan anggaran Rp.2.203.136.000 ( Dua milyar dua ratus tiga juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah.) yang bersumber dari APBD KOTA SERANG tahun 2023.
Sangat disayangkan jika anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat Kota Serang ini dipakai hanya untuk pembangunan RTH ini. Padahal jika kita mau turun ke lingkungan bawah atau masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan bantuan pemerintah Kota Serang dengan menyalurkan air bersih yang sangat ini sedang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari warga Kota Serang,” Tuturnya.
Menurutnya pula dalam pekerjaan yang ada dilingkungan kecamatan Cipocok yang memakai tabung gas LPG 3kg itu diperbolehkan untuk pengelasan ataupun pemotongan material?.
Sejauh ini apakah dari pihak pihak terkait tidak menegur atau memang diperbolehkan Karena sudah adanya main mata antara pelaksana dengan pengguna anggaran,” tutupnya.
(Red/KM78)
Posting Komentar