Tambang Batu Bara Diduga Ilegal di Kayang Bandung Semakin Marak dan Menjamur, Aktivis Senior Baksel Angkat Bicara
LEBAK, Kilometer78.Com – Kegiatan aktivitas tambang batu bara diduga tanpa izin (Ilegal) di wilayah Kampung Kayang Bandung dan lokasi lainnya yang berada di wilayah desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, semakin marak dan menjamur, seakan luput dari pengawasan pemerintah terkait.
Hal itu nampak terlihat saat tim awak media melakukan investigasi belum lama ini ke lokasi wilayah Kampung Kayang Bandung dan yang lainya di wilayah Desa Situregen Kecamatan Panggarangan. Nampak aktivitas tambang batu bara semakin marak dan menjamur, bahkan banyak tumpukan batu bara di stokfaile yang tempatnya tidak jauh dari pemukiman warga.
Dengan adanya kegiatan tambang batu bara di Kayang Bandung dan yang lainya wilayah Desa Situregen Kecamatan Panggarangan tersebut, membuat Aktivis Senior di Lebak Selatan (Baksel) Didin MZ angkat bicara.
Didin MZ mengatakan, kegiatan aktivitas tambang batu bara diduga Ilegal tersebut begitu bebas dan menjamur, seolah luput dari pengawasan pemerintah yang terkait dalam hal ini penegak perda setempat.
Padahal sambung Didin MZ, sebelumnya aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah Kecamatan Panggarangan sudah pernah ada larangan, bahkan sudah ada sidak serta himbauan dari pihak Muspika Kecamatan Panggarangan di beberapa titik, agar kegiatan tambang batu bara itu dihentikan.
“Jadi kegiatan tambang batu bara tanpa izin (Ilegal) di wilayah Kayang Bandung dan yang lainya di wilayah Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, perlu ditertibkan oleh pihak pemerintah terkait dalam hal ini penegak perda setempat. Karena, selain merusak alam, juga menjaga keselamatan para pekerja yang melakukan penambangan, apalagi ketika musim penghujan sudah tiba,” kata Didin kepada awak media. Jumat 13 Oktober 2023.
Selain daripada itu Didin juga menyampaikan pesan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Situregen bahwa menurut Pemdes Situregen dengan maraknya penambangan batu bara ilegal yang ada di wilayahnya itu sangat berdampak kepada infrastruktur (jalan red) yang sudah dibangun dari fisik anggaran dana desa,” pungkasnya.
(*)
Posting Komentar