Aktivis Serang Kota Suarakan Tagih Janji pemerintah Kota
Kota Serang, Kilometer78.Com – Adanya kesepakatan antara lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat beserta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan adanya penutupan atau penyegelan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Kota Serang, yang akan dilaksanakan pada pekan depan, atau maksimalnya diawal tahun Baru 2024.
Bahkan, Pemerintah Kota Serang mengaku sudah membentuk suatu tim gabungan untuk mempersiapkan, dan akan berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), ulama, serta masyarakat kota untuk melakukan penyegelan terhadap THM.
Asisten Daerah (Asda) I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang bapa Subagyo menjelaskan, rencana penyegelan terhadap THM tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama tim gabungan.
“Hanya mungkin kami ingin bareng-bareng , atau bersama Forkopimda dan ulama. Nanti nunggu waktu, mungkin di Januari ada penutupan dan penyegelan,” ujarnya dilingkungan pemkot serang pada Kamis 28 Desember 2023.
Dikatakan Subagyo, para pengusaha THM di Kota Serang sebelumnya sudah bersepakat untuk menutup usahanya secara mandiri, hingga waktu paling lambat akhir tahun 2023.
“Makanya, kami akan pantau. Kalau sampai minggu depan masih buka, artinya mereka melanggar komitmen,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat serta persetujuan antara Pemkot Serang dan sejumlah pihak terkait, para pengusaha THM sudah berjanji akan menutup usahanya pada akhir tahun ini.
Namun, apabila pengusaha THM masih membandel, Pemkot Serang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Forkopimda termasuk aparat kepolisian akan melakukan penyegelan.
Menurut Febrian ( RS ) Selaku aktivis muda Kota Serang mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama antara lembaga swadaya masyarakat ataupun organisasi masyarakat ( LSM dan Ormas – red ) beserta pemerintah Kota Serang tak diindahkan dengan sangat terpaksa kita akan mengadakan aksi Besar besaran di beberapa dinas terkait salah satunya dikantor PJ wali Kota Serang, untuk menyuarakan aspirasi dari rekan - rekan aktivis yang sudah beraudensi bersama Asda 1 bapa Subagyo,” Ungkapnya.
Ya jika mereka masih buka, kami akan melakukan penutupan, karena kesepakatannya mereka berjanji hingga akhir tahun 2023. Untuk waktunya kami akan koordinasikan dengan forkopimda dan ulama agar ikut memantau,” ucapnya.
Pihaknya mengaku, sudah mengirimkan surat penutupan kepada pengusaha THM melalui Satpol PP. Kemudian, menurut nya Pemkot Serang mengajak seluruh unsur, termasuk TNI/Polri, tokoh agama serta ulama dan masyarakat, untuk bersama-sama melakukan penyegelan THM di Kota Serang.
“Tapi secara legal untuk penyegelan dan penutupan nanti akan dilakukan bersama-sama, mulai dari Forkopimda, ulama, hingga masyarakat. Karena ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota saja, tapi dari semua Elemen masyarakat pun punya tanggung jawab,” ujarnya.
(*)
Posting Komentar