Dindikbud Kota Serang Fasilitasi Musyawarah Antara Pihak Sdn 13 Kota Serang dan Orang Tua Atas Dugaan Perundungan Terhadap Siswa
Serang, Kilometer78.Com - Buntut dari ramainya pemberitaan di media online dan cetak terkait dugaan perundungan terhadap anak di sekolah, akhirnya Dindikbud Kota Serang mempertemukan keluarga anak korban “Z” dengan pihak SDN 13 Kota Serang. Musyawarah damai dilakukan agar mendapatkan kesepakatan bersama untuk saling menyadari dan memaafkan dalam perkara tersebut. Agenda musyawarah dilakukan di ruangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, H. Tb. Suherman didampingi Kabid. SD, Kabid GTK dan Guru, Kepala SDN 13 Kota Serang, serta keluarga anak korban “Z” didampingi Komnas Perlindungan Anak Kota Serang.
Dalam musyawarah tersebut Tb. Suherman membuka dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dan meminta para pihak sebelum adanya mufakat untuk menceritakan kronologis duduk perkara yang sedang ramai diperbincangkan sebelum akhirnya kedua belah pihak menyepakati damai dan tidak memperpanjang permasalahan tersebut.
“Alhamdulillah hasil dari pertemuan ini kedua belah pihak mau menerima permohonan maaf dan saling memaafkan, dan kami khususnya Dindikbud Kota Serang, dengan adanya kejadian ini akan lebih menekankan kepada sekolah-sekolah, baik Sekolah Dasar ataupun Sekolah Menegah Pertama yang menjadi tanggung jawab dan binaan kami, agar lebih mengedepankan kenyamanan dan keamanan murid di sekolah, dan upaya kami kedepan akan lebih menugaskan kepada bidangnya masing-masing untuk melakukan supervisi ke setiap-setiap sekolah yang ada di wilayah Kota Serang guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang nantinya akan berdampak kepada citra nama baik dunia pendidikan,” ujar Kadis Tb. Suherman dalam wawancara. Jum'at, (19/1/24).
Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Serang menambahkan, bahwa dirinya akan terus meningkatkan kepercayaan diri anak korban “Z” untuk kembali sekolah. “Kami meminta izin kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dan SDN 13 Kota Serang untuk mengantarkan anak korban “Z” kembali sekolah dan memastikan mendapatkan rasa nyaman dan aman di lingkungan sekolah tempatnya belajar,” ungkapnya.
Di sisi lain kepala sekolah SDN 13 Kota Serang Nina juga meminta maaf terutama kepada keluarga “Z” atas kejadian ini. Kita bersama-sama mengambil hikmah, dan Insya Allah, dengan adanya kejadian ini saya pribadi atau atas nama sekolah kedepan akan lebih, menerapkan dan memantau langsung di saat jam-jam belajar di kelas, guna memastikan, dan meyakinkan kepada semua orang tua murid memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak, dan pastinya para orang tua dapat lebih memercayakan kepada kami selaku guru pengajar di sekolah anak yang kami didik bagian dari pada tanggung jawab kami di sekolah,” Ucapnya.
Harapan kami semoga tidak ada lagi kejadian-kejadian dalam bentuk apapun yang melanggar aturan disekolah, apalagi adanya dugaan kekerasan terhadap anak di sekolah kami,” tutupnya.
(*)
Posting Komentar