Mahasiswa dan Masyarakat Demo Bawaslu Banten, Minta Polisi dan Penyelenggara Pemilu Waspada
Serang, Kilometer78.Com - Sejumlah masyarakat dan Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten terkait pernyataan Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI adanya temuan pendistribusian Form C1 Plano tanpa pengawalan yang terjadi di Provinsi Banten.
“Ada distribusi di Banten, ini saya sebut daerahnya. Ada satu, untung bukan surat suara, satu truck dikirim hanya dengan supir ke gudang KPU yang gudangnya berbeda dengan kantor. Itu bahaya itu C-1 PLANO, makanya kami lagi mengumpulkan permasalahan logistik Pemilu dari teman-teman Panwas, agar tidak terjadi lagi, itu jadi perhatian juga, Polda juga kasih sinyal untuk itu,” kata Rahmat Bagja di salah satu acara stasiun Tv nasional.
Hal tersebut mendapat respons dari berbagai pihak salah satunya organisasi Assalam, diungkapkan Kordinator Aksi Edi Wibowo, menurutnya statment tersebut menimbulkan asumsi bahwa adanya kelalaian penyelenggara dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dalam menjaga akuntabilitas dan kondusifitas Pemilu.
“Penyelenggara Pemilu yang memiliki fungsi pengawasan yakni Bawaslu memiliki peran penting ketika mendekati hari H Pemilu dilaksanakan,” katanya. Kamis (25/1/24).
Kata Edi, seharusnya informasi yang diedarkan harus valid, ia menilai yang disampaikan ketua Bawaslu RI tidak menjabarkan aturan-aturan yang jelas.
“Pernyataan yang disampaikan oleh ketua Bawaslu RI harus di uji apakah memang benar sesuai apa yang beliau sampaikan bahwa pengiriman logistik pemilu berupa formulir C-1 Plano yang dilakukan tanpa pengawalan (oleh poha keamanan) tersebut,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan kinerja pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung seperti Bawaslu, KPU, DKPP, Polri dan TNI juga Kejaksaan dan Inspektorat selaku akuntabilitas.
“Kami mempertanyakan kinerja Bawaslu, kenapa bisa sampai ada pengiriman 1 truk logistik ke gudang yang berbeda dengan kantor. Lantas ke mana kerja Bawaslu yang seharusnya bisa melakukan pencegahan dan mitigasi kesalahan. Sehingga jelas dalam hal ini, Bawaslu pun diduga terindikasi melakukan kelalaian,” jelasnya.
Ia meminta kejelasan dari pernyataan Rahmat Bagja terkait pengiriman C Plano tersebut yang berdasarkan statmentnya tidak adanya pengawalan.
“Kami mempertanyakan kebenaran pernyataan RB terkait pengiriman C plano berdasarkan statmentnya dan bagaimana kinerja aparat keamanan khususnya Kepolisian Daerah kenapa bisa sampai terjadi kesalahan pengiriman sebagaimana statment RB,” paparnya.
Selain itu, Arul, salah satu orator dalam aksi tersebut mengaku, khawatir adanya manipulasi dan diganti dengan yang tidak asli di tingkat Kecamatan atau yang lebih tinggi.
“Ini bahaya dan dapat menimbulkan issu yang berujung tidak kondusifnya Pemilu 2024,” cetusnya.
Ia menuntut, Bawaslu, KPU dan Kepolisian memberikan keterangan yang jelas dan bertanggung jawab atas adanya isu yang menimbulkan kegaduhan.
“Kami menuntut, KPU Provinsi Banten untuk memberikan penjelasan terkait apa yang telah disampaikan oleh ketua Bawaslu, Kami menuntut RB atas dugaan penyebaran berita yang dapat merugikan orang lain serta pelanggaran yang ditemukan,” katanya.
“Kemudian, kami menuntut Kepolisian Polda Banten untuk konsen dala mengawal permasalahan demi menjaga stabilitas dan netralitas pada pemilu serentak 2024,” tandasnya.
(red)
Posting Komentar