Operasi Jagratara, Imigrasi Serang Awasi Orang Asing
Serang, Kilometer78.Com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Menggelar Operasi “JAGRATARA” dalam rangka pengawasan Orang Asing.
Operasi tersebut serentak di seluruh unit pelaksana teknis (UPT). Keimigrasian di Indonesia dan berlangsung selama dua hari, 2-3 Mei 2024.
Sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.5-GR.03.06-158 Tanggal 18 April 2024 Perihal Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing secara serentak, dengan kendali pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024.
Surat Perintah Nomor: W.12.IMI.IMI.3-GR.03.06 – 0525 Tentang melaksanakan kegiatan operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024 Tanggal 29 April 2024.
Eko Setiawan selaku Kasi Inteldakim Keimigrasian yang memimpin langsung tim operasi yang terdiri dari anggota dan penindak keimigrasian.
Tim mengunjungi perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing di antaranya ; PT. Hanjin, PT Sinar Tjokro Energi, PT. Mutiara Indah Contuction dan PT. Quan Tong Indonesia.
“Pada hasil operasi yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau tindak pidana keimigrasian, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” Ucap Hasrullah Selaku Kepala Kanim Serang Saat diwawancarai Awak Media.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
(*)
Posting Komentar