Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos di Sekolah Dasar Negeri
Serang, Kilometer78.Com – Adanya pembangunan pengecoran Halaman Sekolah negeri Kibin menuai pertanyaan dari Aktivis Perduli pendidikan Eki Anggara kusuma selaku ketua umum lembaga swadaya masyarakat ( LSM – PASSAK BUMI ) Memonitoring kelokasi kegiatan. Rabu, (26/06/2024).
Eki Anggara pun angkat bicara saat memonitoring, terpantau di lokasi sekolah sedang mengerjakan pengecoran di halaman dengan menggunakan besi serta semen yang diduga kode portlandnya dibawah Standar untuk pembangunan pengecoran.
Belum lagi, terkait K3 untuk para pekerja tak satupun yang memakai alat pelindung diri , yang sudah jelas - jelas wajib digunakan untuk menghindari hal - hal yang tidak di inginkan, seperti terinjak paku ataupun tergores besi pengecoran. Dari segi keselamatan kerja saja sudah jelas menyalahi aturan.
Lebih Lanjut, kepada awak media Eki mengutarakan saat ingin mengkonfirmasi ke pihak kepala sekolah ataupun Humas sekolah. Sangat disayangkan sudah tidak di tempat “tepatnya di pukul 14.30 WIB, Sampai akhirnya bertemu dengan penjaga sekolah yang menyambungkan ke pihak kepsek melalui telepon penjaga sekolah untuk konfirmasi terkait pembangunan yang tak terlihat adanya papan informasi pekerjaaan ( PIP ),” Ucap Eki.
Hari ini tepatnya Rabu pukul 14.30 Eki berkomunikasi melalui via telepon penjaga sekolah, kepsek mengutarakan jika pembangunan tersebut dianggarkan dari dana Bos tahun Ajaran 2024, makanya tak ada papan informasi pekerjaan ucapnya dalam komunikasi melalui penjaga sekolah.
Harapan dan keinginan Eki selaku Aktivis peduli pendidikan menjawab pertanyaan dengan cara tatap muka, khawatir miskomunikasi jika berdiskusi melalui via telepon, saya sudah menyimpan no handfond saya kepada penjaga sekolah dengan harapan bisa menghubungi untuk dapat berdiskusi,” Ungkap Eki.
Sampai dengan hari ini, lanjut Eki, belum ada kabar ataupun informasi lebih lanjut dari pihak sekolah, kajian kita jika dari pihak sekolah tak ada respons ataupun itikad baik kita akan lanjutkan melalui surat lapdu ke pihak dinas bahkan ke pihak Aparatur penegak hukum untuk mempertanyakan jika dana bos bisa dipakai untuk pembangunan pengecoran halaman sekolah.
Sampai dengan berita ini terbit pihak terkait tak ada yang dapat dikonfirmasi.
(Red – Achonk)
Posting Komentar