Tak Tersentuh Hukum, Aparat Diminta Bertindak soal Aktivitas Perjudian di Pasar Larangan Candi Sidoarjo
SIDOARJO, Kilometer78.Com – Perjudian, baik yang berlangsung secara online maupun offline merupakan musuh besar bagi pemerintah dan agama. Dampak negatif dari aktivitas perjudian terhadap perekonomian keluarga sangat nyata dan dapat memicu tindak kejahatan. Kondisi ini sangat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Seorang warga Sidoarjo, Siti (57), mengeluhkan suaminya yang sering pulang tanpa membawa uang setelah bekerja. Siti kepada awak media menyampaikan, suaminya sering bermain judi di Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
“Suami saya sering tidak membawa uang ketika pulang kerja. Ketika saya tanyakan, dia tidak menjawab dan malah marah-marah,” ujarnya.
Siti menambahkan, pertengkaran sering terjadi di rumah mereka akibat kebiasaan berjudi suaminya.
“Saya selalu bertengkar dengan suami saya, karena dia tidak pernah membawa uang pulang. Setiap kali ditanya, dia selalu marah,” katanya.
Saat ditanya mengenai harapannya terhadap perjudian di Pasar Larangan, Siti berharap agar pihak berwenang, seperti Polsek Candi atau Polresta Sidoarjo, menutup tempat perjudian tersebut.
“Tolong tutup perjudian di sana. Cukup rumah tangga saya yang menjadi korban. Jangan sampai rumah tangga orang lain rusak perekonomiannya karena tempat perjudian yang dibiarkan bebas,” pungkasnya. (*/red)
Posting Komentar