Banyak Ditemukan Kejanggalan Data Peserta PKBM, PBSR : Anggaran BOP Diduga Jadi Lahan Keuntungan Pribadi Pengurus PKBM
Lampung, Kilometer78.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah Penyelenggara Pendidikan Non Formal Kesetraan yang seharusnya menjadi penunjang bagi masyarakat yang tidak mampu untuk melanjutkan Pendidikan Formal agar membuka Peluang kepada para Siwa-siwi yang tidak memiliki Izajah, dengan adanya Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan membuka peluang agar Siwa Siswi dapat melanjutkan Pendidikan dan Memiliki Izajah. Jum’at, (2/8/2024).
Melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia telah menggelontorkan Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan Peserta Didik yang dibiayai oleh Dak Non Fisik ( BOP ) Kesetaraan harus memenuhi persaratan diantaranya, Tercatat dalam Data Dapodik, berusia 7 ( Tujuh ) Tahun sampai 21 ( Dua Puluh Satu ) Tahun kecuali lanjutan dapat diatas usia 21 ( Dua Puluh Satu ) Tahun.
Besaran biaya ( BOP ) Kesetaraan yang diterima oleh Penyelenggara Pendidikan PKBM Paket A sebesar 1.300.000,- ( Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya, untuk Paket B sebesar Rp.1.500.000,- ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya dan untuk Paket C sebesar Rp.1.800.000,- ( Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) Untuk satu Orang Peserta Didik pertahunnya.
Namun ada saja oknum Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan PKBM yang diduga sengaja memanipulasi data peserta didik sarat untuk menarik ( BOP ) dengan cara Melakukan Penginputan Data Peserta Didik dengan siswa yang diduga Tidak mengikuti Kegiatan Pembelajaran serta tidak mengikuti Ujian karna diduga banyaknya Peserta didik diluar wilayah, Kecamatan, Kabupaten serta diluar Provinsi sehingga tidak dapat melakukan pembelajaran dan soal Ujian diisi menggunakan jasa Joki atau Tutor.
Oleh karena itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar solidaritas Rakyat (PBSR) melakukan investigasi guna menemukan fakta yang di isukan terkait adanya dugaan pemalsuan Tanda Tangan Peserta Didik yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan Lembaga PKBM APVI NUNGGAL MAJU JAYA. Kabupaten Lampung Utara tampak terlihat adanya Perbedaan Tanda tangan dalam Dokumen Data ( DNS ) dan Daftar Hadir Ujian Kesetaraan.
“Kami memang telah melakukan investigasi di bidang sekolah non formal atau PKBM, dan benar saja dugaan kami terkait adanya dugaan manipulasi Data jumlah siswa yang dimiliki oleh PKBM tersebut, yang pertama terlihat dari daftar DNS dan daftar hadir siswa ujian di bubuhi tanda tangan yang berbeda padahal dengan nama yang sama, dan dari data daftar tersebut kami juga dapat menyimpul kan bahwa tandatangan kehadiran tersebut dilakukan oleh oknum pengurus Penyelenggara Pendidikan PKBM tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga mendapati beberapa kejanggalan di PKBM tersebut yang diduga hanya dijadikan syarat untuk mencair kan dana BOP. Untuk itu, Zainudin selaku Ketua PBSR Provinsi Lampung akan melaporkan tindakan manipulasi data yang dilakukan oleh PKBM tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung karena tindakan manipulasi data siswa tersebut berakibat pada kerugian anggaran negara yang tidak sedikit.
“Maka dari itu, berdasarkan beberapa bukti hasil temuan kami, maka kami akan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung, supaya nantinya pihak Kejaksaan dapat melakukan pemeriksaan secara mendalam dan menyeluruh di PKBM yang kami duga telah melakukan manipulasi,” pungkasnya.
(Di/red)
Posting Komentar