Miris!!! Pekerjaan Pemeliharaan Kolam Retensi (Retensi II) Diduga Tidak Sesuai Dengan Bill Of Quantity (BQ)
Kota Serang, Kilometer78.Com – Pekerjaan Pemeliharaan Kolam Retensi (Retensi II) Provinsi Banten dengan Nilai Kontrak Rp, 890.169.200,00- yang bersumber Dana dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh CV. Jagat Raya diduga tidak sesuai dengan Bill Of Quantity (BQ).
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan pada 01 Agustus 2024 ditemukan beberapa kejanggalan pada kegiatan tersebut, diantaranya:
1.Lemahnya Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang mana hal tersebut bertujuan untuk:
- Meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;
- Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh.
- Serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.
2.Terdapat bahan material seperti, semen dan paving block yang diduga tidak sesuai dengan Bill Of Quantity (BQ), Yang mana hal itu jelas akan berdampak buruk pada kualitas mutu pekerjaan,” ungkap Bagus selaku Ketua Umum LSM PORTAS.
Lanjut, A Bagus menyebut bahwa pelaksana dan juga konsultan pengawas kurang efektif dalam kinerjanya. Hal itu berdasar pada pendampingan pekerjaan tidak ditemui di lokasi kegiatan dan Tugas utama seorang pelaksana lapangan adalah mempersiapkan pelaksanaan proyek dengan sebaik-baiknya. Dari saat proyek dimulai sampai dengan proyek selesai, dari hal-hal kecil sampai dengan hal-hal yang besar, jika pelaksana dan konsultan pengawas tidak ada di tempat pekerjaan saat pembangunan bagaimana akan sesuai dengan ketentuan,”
Hal itu patut diduga telah terjadi “Kongkalikong” antara KPA, PPTK, PPK, kontraktor dan konsultan pengawas lapangan, seolah bekerjasama untuk membenarkan pekerjaan pembangunan yang tidak mengacu dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), untuk mencari keuntungan.
“Kami berencana minggu depan akan menggelar aksi Unjuk Rasa (UNRAS) didepan Kantor DPUPR Provinsi Banten terkait hal tersebut,” Tutup Bagus.
Posting Komentar