Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten Geruduk Dinas PUPR Provinsi Banten
Serang, Kilometer78.Com – Pembangunan infrastruktur Jalan Raya sangat lah penting bagi kehidupan masyarakat. Jalan raya merupakan prasarana utama transportasi di darat. Oleh sebab itu, keberadaannya menjadi pendukung utama yang sifatnya ekonomi maupun non ekonomi.
Dengan adanya pembangunan jalan raya maka kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Maka dari itu, kegiatan ekonomi ini sangat berpengaruh secara signifikan pada pendapatan Nasional, sebab distribusi dalam kegiatan ekonomi menjadi lebih baik dan merata.
Namun, Tim Kajian Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten menilai dalam pembangunan Jalan Sumur – Taman Jaya yang menelan Anggaran APBD Provinsi Banten Tahun 2024 dengan Nilai Kontrak RP ; 87.865.159.000.00,- (Delapan Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Lima Juta Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Diduga bermasalah.
“Kami lihat banyak sekali kejanggalan dalam proses pelaksanaan Pembangunan Jalan Sumur – Taman Jaya Tanggul Penahan Tanah diduga menggunakan bahan material dibawah standarisasinya, tampak terlihat juga tumpukan adukan atau campuran bahan material hanya sebagai sarat,” Ucap Iwan Setiawan ketua Umum Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, Selasa (22/10/2024).
Untuk itu, masih kata Iwan, kami meminta kepada Aparatus Penegak Hukum (APH) di Banten agar membentuk Tim Pemeriksaan tentang Penggunaan bahan material yang digunakan oleh pihak pelaksana proyek Pembangunan Jalan Sumur – Taman Jaya yang menelan anggaran APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 diduga tidak sesuai perencanaan dan RAB.
“Kami meminta kepada APH agar melakukan tindakan dan sikap tegas terkait penggunaan tanah urug yang digunakan untuk kepentingan proyek pembangunan Jalan Sumur - Taman Jaya diduga ilegal melanggar Undang – undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mineral dan Batubara (Minerba),” Pungkas Iwan.
(Red)
Posting Komentar