Diduga Adanya Salah Satu Oknum Pejabat Dishub Lakukan Perselingkuhan, KSRB Gelar Aksi Unjuk Rasa
Serang, Kilometer78.Com - Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten dan Kantor Dishub Provinsi Banten, Jum’at (15/11/2024).
Terlihat di lokasi para pengunjuk rasa membentangkan spanduk berisikan tuntutan agar Kadishub Provinsi Banten dan Kepala BKD Provinsi Banten untuk mencopot dan memberikan sangsi kepada oknum pejabat Provinsi Banten yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik ASN.
Karena, diduga ada salah satu oknum pejabat Dishub Provinsi Banten melakukan perselingkuhan dengan stafnya. Adanya iming – iming SPJ atau pemberian SPT kegiatan yang dilakukan oknum pejabat Dishub sehingga diduga terdapat penyalahgunaan wewenang.
“Kami meminta kepala Dishub Provinsi Banten harus melaporkan dan mengawal kasus oknum Dishub yang melakukan perselingkuhan,” Ucap Edi Suryadi selaku Korlap Aksi kepada awak media.
Untuk itu, dirinya meminta kepada kepala BKD agar terang benderang mengusut tuntas kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum pejabat dan staf dari Dinas Perhubungan Banten.
“Kami mendesak kepada Kepala BKD harus tegas dan berani dalam memeriksa dan memberikan sangsi seberat beratnya kepada oknum pejabat dan Staf Dishub Provinsi Banten, dan kami meminta agar Pj. Gubernur Banten jangan tutup mata atas kasus yang telah mencoreng citra ASN,” Pungkasnya.
Posting Komentar