Elemen Masyarakat Banten Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Kejaksaan Tinggi Banten
Banten, Kilometer78.Com – Ikatan Mahasiswa Petir bersama seluruh elemen masyarakat Banten adakan aksi unjuk rasa di Gedung Kejati Provinsi Banten, mereka meminta Kejaksaan Tinggi Banten tetapkan tersangka kasus Situ Ranca Gede dan Usut tuntas Dugaan korupsi Sport Centre, Jum’at (22/11/2024).
Kasus Situ Rancagede yang sudah merugikan keuangan negara sebesar 7 Triliun yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Banten dan minta segera pada Kejati Banten untuk memeriksa. Karena, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejati Banten itu hanya tikus percontohan atau tumbal daripada oknum-oknum.
Para pengunjuk rasa meminta kepada Kejati Banten untuk segera memeriksa kembali kasus yang sudah lama terpendam yaitu kasus Sport Center yang di mana pada kasus dahulu pembebasan lahan Sport Centre itu otak dari pengadaan tersebut belum ditetapkan dan mohon kepada Kejati di Banten untuk segera memeriksa otak tersebut yang diduga merupakan saudara TCW atau Tubagus Choiril Wardhana.
“Mau dikemanakan Provinsi Banten apabila masih melindungi para tikus - tikus atau mafia - mafia pembangunan Banten karena diduga pembangunan Banten tersebut syarat akan korupsi oleh dua orang tersebut terutama TCW yang sebagian proyek dikuasai atau harus mendapat izin dari yang bersangkutan sementara anggota DPRD Provinsi tersebut menguasai proyek atau pengadaan yang ada di Kabupaten Serang padahal dia sendiri merupakan bukan warga dari Kabupaten Serang namun proyeknya harus dikuasai atau meminta izin dari dia,” Ungkap Eki salah satu masa aksi.
“Kedua orang tersebut wajib hukumnya untuk segera diperiksa dimintai keterangannya dan ditetapkan tersangkanya karena merekalah otak-otak dari korupsi di bumi Banten korupsi yang sudah merajalela dari tahun ke tahun dan tidak adanya pembangunan yang berarti malah korupsi yang merajalela sampai hari ini korupsi tersebut dibiarkan,” Tutupnya.
Posting Komentar