Lemahnya Pengawasan Pihak Bea Cukai, Rokok Diduga Ilegal di Jual Secara Terang-terangan di Kota Serang
Serang, Kilometer78.Com – Diduga Rokok ilegal makin marak beredar di tengah masyarakat khususnya Kota Serang, Jum’at (3/1/2025).
Diduga lemahnya pengawasan dari bea cukai sehingga penjualan rokok ilegal semakin marak serta semakin terang - terangan memperjual belikan di kalangan masyarakat.
Salah satu aktifis Kota Serang Adi Acong mengatakan “sangat luar biasa peredaran rokok diduga ilegal di Kota Serang yang dulu secara sembunyi - sembunyi sekarang sudah terang terangan. Rokok yang diduga ilegal banyak menggunakan cukai palsu sehingga masyarakat menganggap rokok adalah rokok yang resmi dan legal pada kenyataannya adalah rokok yang ilegal,” Ucapnya.
“Rokok yang diduga Ilegal sekarang telah di pajang di etalase - etalase warung - warung Madura secara terang-terangan dan ketika di tanya bawasannya rokok yang di pajang adalah rokok rokok resmi yang memiliki pita cukai,” tambah Adi Acong.
Semoga, Masih Kata Acong, rokok yang diduga ilegal merk Lato dapat di kendalikan peredarannya agar kerugian negara tidak semakin besar karna bukan hanya kerugian negara yang ada tapi kesehatan masyarakat khususnya anak-anak dapat terdampak karna anak- anak dapat membelinya karna harganya yang murah.
(*/red)
Posting Komentar