Proyek Irigasi Sawah Diduga Terbengkalai, KPK Diminta Turun Tangan
Pandeglang, Kilometer78.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memberantas korupsi di seluruh Indonesia, utamanya dari desa. Mengingat, desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.
KPK memiliki program pembinaan desa antikorupsi yang sudah dijalankan di hingga pelosok. Kegiatan itu dimaksimalkan mengawasi perkembangan kesejahteraan, termasuk memastikan pembangunan melalui dana desa.
Sayangnya, dana yang dikeluarkan tidak sebanding dengan perkembangan desa yang saat ini terjadi. Malah, kata Kumbul, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di wilayah terpencil malah jadi 12 persen dan itu jauh dari target nasional yakni 8,5 persen dan 9 persen.
Terdapat sejumlah faktor penyebab terjadinya kasus korupsi. Di antaranya, besarnya alokasi dana desa, tidak dilibatkannya warga dalam perencanaan dan pelaksanaan, kurangnya transparansi pengelolaan anggaran, akuntabilitas pengelola anggaran yang minim.
Sanan Selaku Ketua Umum Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) pertanyakan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Karya Utama, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang.
Pasalnya, Sanan menduga ada kejanggalan terkait DD Tahun 2024 di Desa Karya Utama diduga tidak di kerjakan sepenuhnya, Seperti Proyek irigasi sawah, yang saat ini masih terbengkalai.
“Pemerintah meluncurkan anggaran untuk perbaruan sistem irigasi sawah di beberapa kabupaten untuk meningkatkan produktivitas petani lokal. Proyek ini yang seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen,” Ucap Sanan Ketika ditanya awak media, Minggu (5/1/2025).
Namun, masih kata Sanan, sangat di sayangkan pengerjaan proyek irigasi yang ada di Desa Karya Utama, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang terkesan asal – asalan.
Lebih lanjut, Sanan meminta agar pihak terkait Inspektorat agar dapat melakukan Pembinaan dan pemeriksaan secara proporsional serta mendesak APH agar membentuk Tim pemeriksaan secara Khusus terkait adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang serta jabatan selaku kuasa Pengguna anggaran DD desa Karya Utama, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang,” Pungkasnya.
(Red)
Posting Komentar