Tiga Pelaku Penggelapan Mobil yang Ditangkap Polresta Sidoarjo Belum Diungkap ke Publik, Ada Apa?
SIDOARJO, Kilometer78.Com – Sindikat jaringan penggelapan mobil di Jawa Timur (Jatim) diringkus Jatanras Polresta Sidoarjo, berawal dari laporan perusahaan yang truknya hilang bersama supir pada 26 Januari 2025.
Pelaku (supir-red) yang melarikan truk perusahaan akhirnya diringkus di wilayah Kediri. Penangkapan pelaku sudah beberapa minggu dalam pengejaran.
LK (44) tahun berlamat KTP Surabaya pupus sudah pelariannya, pada Senin, 6 Januari 2025, jam 02.00 pagi, ditangkap di rumah istrinya bernama (NT).
“Iya mas benar, LK ditangkap saat tidur pagi. Polisi itu naik tangga rumah dengan pak RT lain, bukan RT saya,” ujar Istri pelaku.
Ia juga mengatakan, saat pengrebekan ada empat orang, saat ditanya dari mana, mereka mengaku dari Polresta Sidoarjo.
“Saat saya tanyakan surat perintah, mereka mengatakan ada mbak, saya bawa surat penangkapan, tetapi tidak ditunjukan suratnya,” ujarnya.
Kanit IPDA Detyy Mefuani saat ditemui di ruangannya membenarkan kalau pelaku sudah ditahan dengan dua temannya dari pasuruan.
“Totalnya ada tiga orang, LK, BT dan SF. Penangakapnya anggota saya yang ke rumahnya di Kediri hanya (LK). Lalu pengembangan, akhirnya kita tangkap temannya di Pasuruan,” ujarnya Detty.
Saat disinggung kapan diungkap ke publik ketiga pelaku ini, Kanit Detty enggan menjawab, padahal para pelaku ini sudah ada di penjara Mako Polresta Sidoarjo.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, guna mempertanyakan kapan para pelaku mafia mobil lintas Jatim diungkap atau dirilis, sampai sekarang belum menjawab. (*/red)
Posting Komentar