Demi Uang, Pendidikan Dikorbankan! PKBM AL Ghozali OKU Diduga Gelapkan Dana BOP
Ogan Komering Ulu (OKU), Kilometer78.Com – Dunia pendidikan di Ogan Komering Ulu (OKU) kini tengah diguncang dengan temuan mengejutkan terkait dugaan penyimpangan data yang dilakukan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Ghozali yang terletak di JL. BATUMARTA, Lubuk Banjar, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.
PKBM ini diduga dengan sengaja membesar-besarkan jumlah bangunan dan jumlah siswa yang tidak sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik. Hal ini dilakukan untuk menggelembungkan angka demi menarik dana DAK Non Fisik dari pemerintah berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dengan dalih untuk kemajuan pendidikan, padahal tujuannya semata-mata untuk kepentingan pribadi. (Minggu 2/3/2025)
Praktik manipulasi data ini bukan hanya merugikan keuangan negara, namun juga membuka peluang besar bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Aliansi Pemerhati Pendidikan di OKU mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten OKU segera turun tangan dengan tegas. Mereka mengingatkan bahwa jika tidak segera diaudit dan dievaluasi, kasus ini bisa mencemari dunia pendidikan di OKU dan menghancurkan kredibilitas lembaga pendidikan yang ada.
Zaenudin selaku Ketua Investigasi Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara, mengungkapkan kekesalannya atas penyimpangan yang terjadi di PKBM Al Ghozali. “Bukan hanya jumlah siswa yang mencurigakan, tapi juga sarana dan prasarana yang tidak sesuai dengan laporan yang diajukan. Kegiatan belajar mengajar yang semestinya berjalan, malah tampak kacau dan tanpa pengawasan yang jelas,” tegasnya.
Arif Romdoni, anggota aliansi yang turut terlibat dalam investigasi ini, sangat menyayangkan ketidakpedulian PKBM terhadap tujuan utama pendidikan. “Kami sangat kecewa bahwa lembaga yang seharusnya menjadi tempat belajar dan pemberdayaan masyarakat justru diperalat untuk meraup keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi soal akuntabilitas dan transparansi anggaran yang dipertaruhkan. Kami tidak bisa diam melihat keadaan seperti ini,” katanya dengan nada penuh kemarahan.
Zaenudin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya dengan laporan ini. Mereka berencana untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) serta Dinas Pendidikan setempat. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan membawa temuan kami ke jalur hukum. Ini bukan hanya soal PKBM Al Ghozali, tetapi soal masa depan pendidikan di OKU. Jika dibiarkan, ini akan merusak integritas pendidikan di daerah ini,” ujarnya dengan tegas.
Aliansi Pemerhati Pendidikan nusantara juga mendesak agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas kepada PKBM Al Ghozali jika terbukti melakukan pelanggaran. “Jika terbukti melakukan manipulasi data dan penyalahgunaan anggaran, sanksi harus dijatuhkan tanpa ampun. Kami meminta agar PKBM ini dicabut izinnya, dan jika ditemukan unsur pidana, kami akan mendesak agar pelaku dijerat dengan hukum yang berlaku,” ungkap Zaenudin.
Pihak berwenang diharapkan tidak hanya sekadar melakukan audit, tetapi juga memastikan bahwa seluruh kegiatan yang melibatkan dana negara diawasi secara ketat. Sanksi yang tegas dan transparansi anggaran harus menjadi prioritas utama agar praktik penyalahgunaan dana publik tidak terjadi lagi di masa depan. Dinas Pendidikan OKU diminta untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keberlanjutan dunia pendidikan di OKU. Jika tidak, sistem pendidikan di daerah ini akan terus terancam oleh praktik tidak terpuji yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
(*/red)
Posting Komentar