Pekerjaan Paving Block di Link Kelebut Diduga Bermasalah, Warga Protes dan Tidak Sesuai Prosedur
Serang, Kilometer78.Com - Pekerjaan pemasangan paving block di Link Kelebut, RT 02/RW 05, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, diduga bermasalah. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. TIGA PUTRI ini menuai protes dari warga karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur operasional yang seharusnya, Sabtu, (8/3/2025).
Berdasarkan pantauan awak media, sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pelaksanaan proyek ini, di antaranya:
Kualitas pemasangan paving block diduga buruk: Banyak paving block yang renggang, casting dipasang tidur, agregat pasir batu (sirtu) hanya sekitar 3 cm, serta banyak paving block yang retak.
Penggunaan material bekas: Warga mengeluhkan adanya pemasangan paving block bekas di area gang rumah mereka.
Kurangnya keselamatan kerja: Para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.
Ketidakhadiran pelaksana proyek dan konsultan pengawas: Pelaksana proyek dari CV. TIGA PUTRI tidak terlihat di lokasi pekerjaan.
Tidak adanya papan informasi proyek: Papan informasi proyek tidak ditemukan di lokasi dan diketahui telah diamankan oleh warga.
Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menjalankan tugas dan tidak mengetahui lebih jauh tentang proyek tersebut. “Saya asli dari Rangkasbitung, hanya bekerja di sini dan tidak tahu apa-apa soal proyek ini,” ujarnya.
Seorang warga sekitar yang juga tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Sebelumnya sudah dilakukan pengukuran, tapi saat realisasi malah dipasang paving block bekas. Kami khawatir dampaknya akan merugikan warga dan membuat kampung kami mendapat citra buruk,” keluhnya.
Terkait papan informasi proyek, warga menjelaskan bahwa papan tersebut jatuh ke jalan dan diamankan di rumahnya. “Kemarin sore papan informasi jatuh ke jalan, jadi saya amankan. Baik pekerja maupun pelaksana tidak tahu keberadaannya,” tambahnya.
Warga juga menyebut pekerjaan dilakukan hingga larut malam, diduga untuk mengejar target. Namun, mereka tidak mengetahui siapa sebenarnya pemborong proyek ini. “Informasinya, pelaksana proyek bernama Pak Arif,” katanya.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Arif selaku pelaksana proyek dari CV. TIGA PUTRI mengaku tidak mengetahui kondisi papan informasi proyek maupun ketebalan agregat yang digunakan. “Saya tidak tahu soal papan informasi proyek yang dicabut, begitu juga dengan agregat yang tipis,” ujarnya.
Terkait keluhan warga tentang pemasangan paving block bekas, Arif membantah tudingan tersebut. “Saya tidak memasang paving block bekas, saat ini saya sedang berada di rumah,” tambahnya.
Fitra Riyadi, Ketua DPP LSM BADAK BERSATU, menyoroti sikap Arif yang dinilai tidak bertanggung jawab. “Sebagai pelaksana proyek, seharusnya Arif mengetahui setiap detail pekerjaan. Tapi jawaban yang diberikan selalu tidak tahu dan mengaku berada di rumah. Jika memang demikian, lalu apa tugasnya sebagai pelaksana?” tegas Fitra.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proyek ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan negara. “Ini proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat. Jika ditemukan indikasi korupsi, kami akan melayangkan laporan pengaduan agar ada efek jera,” pungkasnya.
Proyek paving block di Link Kelebut menjadi sorotan karena dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur dan minimnya pengawasan. Warga merasa dirugikan dan LSM BADAK BERSATU siap mengawal kasus ini agar tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
(*/red)
Posting Komentar