Ketua LSM BADAKK Layangkan Surat Aksi, Dindikbud Serang Dituding Bermain Politik Praktis!
Serang, Kilometer78.Com – Aroma tak sedap tengah menyeruak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang. Dugaan keberpihakan oknum pejabat Dindikbud dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung Sabtu, 19 April 2025, mulai menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BADAKK.
Pada Selasa (14/04/2025), Ketua Umum LSM BADAKK, Fitra Riyadi, menyatakan sikap tegasnya dengan melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada pihak berwenang. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis (17/04/2025) dengan mengerahkan sebanyak 350 massa yang akan mengepung kantor Dindikbud Kabupaten Serang.
“Aksi ini kami gelar untuk membongkar dugaan keberpihakan oknum pejabat Dindikbud yang terang-terangan mengumpulkan para kepala sekolah PAUD hingga SMP untuk menyuarakan visi dan misi Paslon tertentu. Ini bukan ranah mereka,” tegas Fitra.
Aksi yang dikomandoi oleh Adi Acong sebagai komandan lapangan (danlap) ini diklaim akan berlangsung tertib dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Namun, pesan yang ingin disampaikan tidak main-main—menuntut netralitas ASN dan mengecam keras dugaan politik praktis yang dimainkan dari balik meja Dindikbud.
Fitra juga menyentil keras salah satu pejabat Dindikbud yang diduga merangkap jabatan sebagai Ketua KNPI Kabupaten Serang sekaligus pendukung aktif Paslon nomor urut 1. “Sebagai PNS, dia sudah disumpah untuk netral! Tapi kenyataannya malah sibuk berpolitik di belakang layar,” ujarnya geram.
Tak hanya Dindikbud yang disasar, Bawaslu Kabupaten Serang juga dituntut turun tangan dan bertanggung jawab atas dugaan pembiaran praktik kotor ini. “Bawaslu jangan tutup mata! Kalau diam saja, berarti ikut bermain!” pungkas Fitra.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dindikbud Kabupaten Serang dan Bawaslu belum bisa dikonfirmasi.
(*/red)
Posting Komentar