Tagihan Listrik Melonjak ? Arie Budiarto : Datangi PLN dan Laporkan ke Ombudsman
Kota Serang - Baru - baru ini ramai perbincangan di berbagai sosial media terkait keluhan masyarakat yang melonjak tagihan pembayaran listrik pasca pemberlakuan diskon 50 persen
Arie Budiarto sebagai aktivis pemerhati kebijakan publik, mengatakan masyarakat bisa melaporkan PT. PLN (Persero) atas melonjaknya tagihan pembayaran listrik ke Ombudsman.
Melihat persoalan ini cenderung ramai dan menjadi perbincangan di berbagai sosial media, menurut hemat saya masyarakat bisa datang langsung ke kantor PLN untuk klarifikasi di sertai dengan bukti foto angka pemakaian listrik yang terlihat di kwh, kata Arie Budiarto melalui sambungan telpon oleh media kontras7, pada Senin, 7 April 2025.
Arie Budiarto mengatakan, "hasil foto kWh bisa di sinkron kan dengan hasil foto pencatatan yang di lakukan oleh pihak petugas PLN". Ia dulu pernah terjadi kepada saya, hasil foto kWh pencatatan pemakaian listrik yang saya perlihatkan tidak ada kesesuaian dengan jumlah pemakaian, padahal hasil foto kwh pencatatan saya dengan hasil foto pencatatan petugas PLN bagian lapangan yang melakukan pencatatan sama, ternyata oknum petugas PLN bagian penginputan data dikantor terjadi kesalahan / human error masukan data angka ke sistem, ungkap nya
Atas kejadian tersebut pembayaran tetap di lakukan sesuai dengan tagihan, akan tetapi untuk bulan berikutnya, di sesuaikan dengan pemakaian dan uang yang sudah dibayarkan akan dilakukan pemotongan selisih untuk pembayaran bulan berikutnya, bisa aja berkurang uang yang di keluarkan untuk pembayaran tagihan bulan berikutnya, jelasnya
Masyarakat bisa datangi langsung ke PLN, tapi juga sampaikan ke lembaga Ombudsman. Lembaga ini memang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun BUMN," kata Arie Budiarto.
Arie mengatakan, Ombudsman yang aktif membuka pengaduan akan segera menindaklanjuti persoalan layanan publik yang diadukan oleh masyarakat. "Padahal ini persoalan tagihan yang melonjak sangat penting bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi lemahnya daya beli," ujarnya.
"Jangan sampai human error/kesalahan oknum petugas PLN ikut berkontribusi terhadap penambahan beban masyarakat, yang pada akhirnya bisa menghilangkan kepercayaan publik terhadap PT. PLN ," tegas Arie Budiarto
Selain itu, ia menilai ada beberapa hal yang bisa saja menjadi penyebab dibalik melonjak tagihan listrik yang ramai dikeluhkan masyarakat di sosial media.
"Terkait pembayaran listrik yang tiba-tiba melonjak, memang bisa karena beberapa hal, seiring dengan masa diskon 50 persen telah berakhir (pembayaran bulan februari dan maret).
- Pertama, mungkin masyarakat kaget sehingga lupa pembayaran tagihan listrik yang sebelumnya dapat diskon 50 persen sudah berakhir dan harus bayar penuh pada tagihan listrik bulan April ini
- Kedua, tanpa disadari bisa saja pemakaian listrik yang berlebihan, mengingat kondisi bulan Maret adalah bulan libur anak sekolah otomatis pemakaian listrik bertambah" contohnya penggunaan AC, atau elektronik lainnya dan faktor cuaca, contohnya bisa aja pemakaian mesin cuci atau elektronik lainnya
- Ketiga, bisa juga apa yang pernah saya alami terjadi, ada human error/kesalahan persoalan perhitungan penginputan data oleh oknum petugas PLN. Namun sampai saat ini kan belum ada keputusan dari pihak PLN mengenai kenaikan tarif dasar listrik," ujarnya
Arie Budiarto menghimbau, masyarakat bisa dalam mengelola pemakaian listrik, untuk mengetahui tagihan listrik dengan rumus total pemakaian bulan tersebut pada catatan angka kwh di kalikan dengan tarif listrik dan kritis terhadap apa yang terjadi di sertai dengan bukti antara tagihan PLN dengan bukti foto kWh dan bukti penginputan data oleh petugas PLN.
PT PLN (Persero) melalui Vice President Komunikasi Korporat, Grahita Muhammad, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tarif listrik sejak 1 Maret 2025 kembali ke tarif normal, setelah sebelumnya selama Januari–Februari diberikan diskon 50 persen oleh pemerintah.
“Untuk Triwulan Kedua 2025, tarif listrik tidak berubah. Tarif kembali normal, bukan naik,” jelas Grahita saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025) mengutip kompastv
Menurutnya, lonjakan tagihan yang dialami pelanggan disebabkan oleh kenaikan pemakaian listrik, bukan perubahan tarif.
"Kami imbau pelanggan memantau penggunaan mereka lewat aplikasi PLN Mobile," tambahnya.
Sebagai informasi, berikut adalah tarif listrik terbaru per April 2025:
- Rumah tangga 450 VA subsidi: Rp 415/kWh
- Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp 605/kWh
- Rumah tangga 900 VA nonsubsidi: Rp 1.352/kWh
- Rumah tangga 1300–2200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- Rumah tangga 3500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
- Nonsubsidi (Bisnis menengah daya 6.600 VA–200 kVA: reguler dan prabayar Rp 1.444,70/kWh)
- Nonsubsidi (Kantor pemerintah sedang daya 6.600 VA-200 kVA: reguler dan prabayar Rp 1.699,53/kWh).
Grahita juga menambahkan bahwa pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat, sehingga tidak ada penyesuaian tarif sejak triwulan ini dimulai. Sementara itu, masyarakat diimbau lebih bijak mengelola konsumsi listrik, terutama setelah diskon berakhir, karena subsidi pemerintah tidak berakhir.
Posting Komentar