Tuntut Tangkap Plt Direktur Bank Bengkulu, DPP LPPI Akan Geruduk KPK dan Kejagung
JAKARTA, Kilometer78.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) akan menggelar aksi demonstrasi damai pada Selasa, 29 April 2025, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Iswahyudi, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Bengkulu.
Koordinator Aksi, Dedi menyampaikan, aksi ini merupakan upaya untuk mendesak lembaga penegak hukum segera mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh Bank Bengkulu.
“Kami menilai ada indikasi kuat penyalahgunaan jabatan yang berdampak pada keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi perbankan daerah. Oleh karena itu, kami dari DPP LPPI akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” tegas Dedi dalam keterangan resminya, Minggu, 27 April 2025.
Dalam aksi tersebut, DPP LPPI akan membawa empat tuntutan utama. Pertama, mendesak KPK dan Kejagung segera melakukan pemeriksaan terhadap Iswahyudi.
Kedua, meminta Kepala Daerah selaku pemegang saham Bank Bengkulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk segera mencopot Iswahyudi dari jabatannya.
Ketiga, mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas seluruh dugaan praktik korupsi di Bank Bengkulu.
Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi jalannya proses hukum.
Dedi menegaskan, aksi ini akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan dalam koridor hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga aksi ini tetap konstitusional. Ini adalah bentuk suara moral masyarakat yang menginginkan keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Adapun aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di depan Gedung KPK RI dan Kejagung RI, Jakarta.
Melalui aksi ini, DPP LPPI berharap aparat penegak hukum segera bertindak nyata demi menyelamatkan kepercayaan publik dan menjaga integritas lembaga keuangan milik daerah. (*/red)
Posting Komentar